Kajian Sirah Nabawiyyah :Arab Pra Islam

Kajian Sirah Nabawiyah Himpunan Mahasiswa Jurusan Sejarah Peradaban Islam, Jum'at (07/02/2020)






HMJ SPI, Purwokerto- Post.,
Menurut bahasa, kata arab berarti padang pasir dan tandus. Secara geografis, Jazirah arab berbatasan dengan laut merah dan mesir di bagian barat, laut Arabia di bagian selatan, teluk Persia di sebelah timur dan pada bagian utara berbatasan dengan Yordania dan Irak. Jazirah arab dikelilingi oleh Negara yang maju diantarannya Persia, romawi, dan mesir. Pada bagian barat laut merah terdapat sungai terusan zues dimana tempat tersebut pada awal mulanya ditutup atau di batasi, sehingga bangsa eropa yang ingin menjelajah ke asia, mereka harus melewati afrika terlebih dahulu dengan jarak sekitar 163 km. Hingga pada akhirnya, pada tahun 1869 terusan zues dibuka sehingga bangsa eropa dengan mudah untuk berangkat ke asia dengan melewati arab. Disini arab sebagai wadah transit atau pembekalan mereka dalam perjalanannya.

Pada ekspedisi bangsa eropa inilah yang menyebabkannya terjadinya sebuah teori mengenai bumi itu datar (geosentris) dan matahari sebagai pusat tata surya atau teori bumi itu bulat (heliosentris). Bangsa eropa tidak tertarik dengan bangsa arab dikarenakan wilayahnya dengan padang pasir yang tandus dan tanah yang tidak subur karena tidak dekat dengan sungai. Sehingga, bangsa eropa mendarat ke wilayah asia selatan tepatnya di india dan menjadikan arab hanya sebagai tempat transit dan jalur perjalanan .

Keturunan bangsa arab terbagi menjadi dua, yaitu baidah dan baqiyah. Baidah merupakan keturunan bangsa arab yang ada jauh sebelum islam datang, tidak terdapat sumber yang jelas mengenai kaum tersebut. Tetapi kita dapat mengetahui kisah arab keturunan baidah di dalam Al-quran seperti kisah kaum ‘ad dan kaum tsamud. Sedangkan keturunan bangsa arab baqiyah masih terdapat sumber sejarah yang diketahui, karena bangsa arab baqiyah ini ada sejak 150 tahun sebelum islam datang.

Bangsa arab baqiyah terdiri dari aribah dan mustakribah. Bangsa arab aribah diyakini sebagai keturunan qathan, sehingga dijuluki sebagai qathaniyah dengan nnek moyangnya yang bersal dari yaman. Bangsa arab mustakribah disebut sebagai ismailliyah, yaitu keturunan dari  nabi ismail. Dimana nabi ismail bukanlah keturunan bangsa arab asli, melainkan berasal dari babilonia atau asal dari ayahnya, nabi Ibrahim. Terdapat perbedaan pendapat mengenai suku asli bangsa arab saat itu, ada yang mengatakan bahwa suku asli bangsa arab yaitu aribah dan ada juga yang mengatakan musta’ribah. Alkisah, pada saat itu, Nabi Ibrahim bersama dengan istrinya yang bernamma Sarah pergi ke Mesir, dan di sana ia bertemu dengan Fir’aun. Ketika hendak kembali pulang, fir’aun memberi satu wanita yang bernama siti hajar untuk dijadikannya sebagai pembantunya di perjalanan. Sarah yang semakin menua dan belum juga diberi keturunan akhirnya mengambil keputusan untuk menikahkan Nabi Ibrahim dengan siti hajar. Namun tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa wanita kodoratnya memang pencemburu. Sarah yang akhirnya muncul perasaan cemburu terhadap siti hajar, terlebih setelah siti hajar memiliki keturunan bernama ismail. Kemudian atas perintah Alloh juga, Nabi Ibrahim membawa siti hajar beserta ismail untuk hijrah ke padang pasir yang tandus, gersang dan tiada kehiudpan di dalamnya, dan Nabi Ibrahim meninggalkan mereka berdua disana, yang sekarang nama daerahnya dikenal dengan Mekkah.

Dari segi pemukiman, bangsa arab terbagi menjadi dua, yaitu Badui dan Hadlar, Badui merupakan suku arab yang tinggal di pedalaman wilayah arab dan kebanyakan dari mereka memilih berprofesi sebagai petani dan penggembala ternak. Sedangkan Hadlar yakni warga yang berada di kota atau bisa dikatakan modern pada zaman itu. Suku ini dikenal lebih berkemajuan ketimbang suku badui, dari profesinyapun suku hadlar lebih cenderung kepada industri dan berdagang.
Bangsa arab menganut system politik kekabilahan yang dipimpin oleh syekh al-qobil. Dalam pemilihan ketua kabilah dipilih berdasarkan tingkat senioritas, yang nantinya jika terpilih, maka anggota kabilah sangat patuh terhadap perintah ketua kabilah. System kekabilahan ini baerdasarkanpertalian darah atau ashabiah, sehingga mereka memiliki tingkat solidaritas yang tinggai dalam hal peperangan khususnya. Selain itu, bangsa arab merupakan orang yang dermawan dan setia dalam memenuhi janji. Inilah segi positif yang dimiliki bangsa arab pada masa sebelum islam.

Dalam kagamaan bangsa arab menyembah berhala, yahudi, nasrani dan majusi. Pertama kali bangsa arab menyembah berhala adalah ketika amir bin luhay melihat sekelompok orang di syam sedang menyembah berhala, kemudian amru bin luhay tertarik untuk membawa batu tersebut untuk disembah oleh bangsa rab yaitu berhala hubal. Dalam sesajian untuk berhala mereka menyediakan al-washilah yaitu kambing yang mampu melahirkan 5 anak kambing, al-bahirah yaitu unta betina  yang mampu  melahirkan 10 anak unta dan al-hami sebagai unta jantannya. Jika menjumpai hewan yang disebutkan di atas dagingnya tidak boleh untuk dikonsumsi hanya untuk sesembahan. Selain itu, merekan juga beragama shabi’ah yaitu menyembah bintang.

Bidang sosial, bangsa arab melakukan hal-hal yang biisa dikatakan sangat menyimpang dengan agama islam. Salah satunnya yaitu pengundian nasib, hal ini dilakukan ketika seseorang akan menikah maka terdapat prosesi pengundian nasib yang bertujuan untuk mengetahui akana dilaksanakan atau tidaknya suatu pernkahan tersebut. Jika dalam undian tersebut yang keluar berupa tulisan “IYA” maka mereka akan menikah pada tahun itu juga. Tetapi jika yang keluar kata “TIDAK” maka mereka akan menikah tahun depan dengan prosesi pengundian yang sama, jika tetap saja yang keluar kata “TIDAK” maka diberlakukan pengundian kembali dan seterusnya hingga keluar kata yang bertuliskan “IYA”. Jika ketentuan tersebut dilanggar mereka mempercayai akan ada sesuatu hal yang buruk terjadi.
Jika mereka akan berpergian pun mereka akan melepas burung, jika burung tersebut menuju ke arah kanan maka perjalanan tersebut dianggap sebagai baik, atau tidak ada marabahaya yang mengancam. Namun sebaliknya, jika burung tersebut terbang ke arah kiri, maka mereka meyakini bahwa perjalanan tersebut dianggap tidak baik dan akan membawa malapetaka.

Di dalam segi pernikahan, ada lima macam pernikahan yang diadopsi diantaranya yang pertama yaitu pernikaham spontan yaitu seorang laki-laki langsung melamar wanita tersebut seketika itu pula dengan mahar atau maskawin, yang pada saat itu maskawin cenderung digunakan untuk membeli perempuan. Yang kedua pernikahan isthibda’ yaitu seorang suami menyuruh istrinya untuk berhubungan dengan lelaki lain dengan tujuan untuk memperbaiki keturunan sampai dinyatakan hamil, jika istriny tersebut sudah hamil baru istriinya tersebut boleh kembali kepada suaminya. Yang ketiga yaitu poliandri atau seorang wanita yang menikah dengan laki-laki maximal 10 lalu lelaki yang berhubunngan dengan wanita tersebut akan dimintai pertanggung jawabannya dengan memilih salah satu lelaki yang telah berhubungan dengannya. Keempat pelacur yaitu wanita yang berhubungan dengan lelaki lain lebih dari sepuluh yang diatndai dikamarnya berupa bendera kuning sebagi pertanda, setelah berhubungan lalu lelaki terseebut diundi nama-namanya, hasil nama yang keluar maka akan menjadi suaminya. Dan yang terakhir da pernikahan poligami, dimana lelaki menikahi banyak perempua-perempuan.

Bangsa arab sebelum islam sangatlah berbeda jauh keadaannya dengan setelah datangnya islam, agama yang rahmat. Dimana dari berbagai segi maupun bidang islam sangat memperhatikan kedudukan dan kemulian umatnya, contohnya dimasa arab pra-islam wanita sangat tidak dihargai bahkan diperjual belikan. Lalu islam datang membawa perdamaian dan kemulian bagi siapapun yang menganutnya. Sudah sepantasnya kita bersyukur dilahirkan dalam keadaan islam. Tidak ada satu agama pun yang sempurna daan menjelaskan tata kehidupan manusia secara mendetail selain islam yang termaktub di dalam kita suci Al-Qur’an.



Penulis: Lisnawati (Mahasiswa SPI angkatan 2019: Anggota Dep. Wacana Keilmuan)
Editor: Dep. Informasi dan Komunikasi (INFOKOM)