Wabah Penyakit Dalam Catatan Sejarah Umat Islam

Disampaikan dalam Kandah Sejarah (Kasar) Online HMJ SPI, FUAH, IAIN Purwokerto oleh: A. M. Ismatulloh, S. Thi. M.S.I. (18/04/2020)



A. PEMBUKA
Pada penghujung tahun 2019 lalu, dunia Internasional dihebohkan oleh sebuah wabah yang sangat mengerikan. Wabah tersebut dikenal dengan corona (Covid-19) yang telah memakan korban ribuan nyawa manusia di seluruh dunia. Melihat dari fakta, corona ini termasuk dari wabah yang sangat mengerikan, karena penyebarannya yang sangat cepat.
Pada 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan keadaan pandemi akibat penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Penyebaran wabah ini bukan hanya terjadi di Wuhan sebagai awal mula munculnya, akan tetapi merambah ke berbagai negara di dunia termasuk di negara kita Indonesia.
Dalam situs berita online, per- Kamis 16 April ini, jumlah korban yang terinfeksi wabah virus ini sudah lebih dari 2 juta jiwa di seluruh dunia. Dan di Indonesia sendiri, jumlah korban hampir mencapai 6 ribu jiwa, dengan angka kematian mencapai 500 jiwa.
Pandemi bukan hal baru dalam sejarah umat manusia, sudah berulang kali ia ada. Tak terkecuali dalam catatan sejarah peradaban masyarakat Islam.
Pandemi berasal dari bahasa Yunani: “pan” yang berarti semua; dan “demos” yang berarti orang. Status sebuah penyakit menular akan ditingkatkan dari epidemik menjadi pandemi manakala penyebarannya sudah melewati batas negara dan benua, serta dampak mematikannya sudah membahayakan manusia dalam jumlah tak terhingga. (Oman Faturohman).


B. Tha'un Dalam Catatan Sejarah
Dalam catatan sejarah, wabah penyakit juga pernah terjadi di zaman Rasulullah SAW dan para sahabat, yang disebut dengan istilah tha’un. Kala itu banyak masyarakat yang juga menjadi korban meninggal dunia.
Secara bahasa, tha’un berasal dari kata tha’ana – yath’anu yang artinya terluka atau tercederai. Dalam kitabnya yang berjudul Ath-Thibb an-Nabawi, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menjelaskan, thaun adalah sejenis wabah penyakit, demikian disebutkan dalam ash-Shihah. Sementara itu, di kalangan medis, thaun adalah pembengkakan parah yang mematikan, menimbulkan rasa haus dan dahaga yang amat parah dan rasa sakit yang luar biasa. Tubuhnya menjadi hitam, hijau, atau abu-abu. Selanjutnya, nanah akan muncul. Biasanya, thaun menyerang tiga lokasi di tubuh, yaitu ketiak, bagian belakang telinga, dan ujung hidung. Di samping itu, thaun terdapat di bagian daging tubuh yang lunak (Republika.co.id).
Ada ulama yang menyamakan tha’un dengan wabah secara umum, namun ada yang memberikan definisi secara spesifik sesuai konteks pengetahuan zamannya. Imam an-Nawawi mencatat dalam Raudlatut Thalibin bahwa tha’un adalah kondisi ketika “darah menyebar luas ke seluruh anggota tubuh”. Selain itu Imam al-Ghazali juga menerangkan bahwa tha’un adalah kondisi tubuh yang meradang akibat gangguan darah, disertai gejala demam. (Islam.co.id)
Dalam sebuah atsar, Nabi menjawab pertanyaan ‘Aisyah tentang tha’un, yaitu benjolan yang muncul seperti yang dialami oleh unta, tumbuh di bagian belakang ketiak dan sejenisnya." (HR Ahmad).
Jika dirunut dari sejarah terjadinya, penyakit-penyakit wabah semacam corona ini atau pun tho’un , sudah ditemukan sejak masa Nabi Muhammad ﷺ, bahkan jauh sebelum Nabi diutus, yaitu pada zaman Bani Isra’il.
Di dalam kitab al-Isya’ah li Asyrot al-Sa’ah yang ditulis oleh al-‘Allamah al-Muhaqqiq Muhammad bin Rasul al-Husaini (1040 H- 1103 H) disebutkan bahwa tho’un  yang paling berbahaya dalam Islam ada lima, yaitu. Pertama, Tho’un  Syirawaih, peristiwa ini terjadi pada masa Nabi Muhammad  SAW pada tahun ke-enam hijriyah.  Kedua,  Tho’un  ‘Amwas pada masa Umar bin Khattab. Ketiga, Tho’un  al-Jarif, terjadi pada Ibnu Zubair. Keempat, Tho’un  Fatayat, terjadi pada tahun 87H. Dan kelima,Tho’un  al-Asyraf.
Lebih rinci dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa Tho’un  ‘Amwas terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Khattab pada tahun 17 H, dan ada yang mengatakan  pada tahun 18 H telah merenggut lebih kurang 25 ribu nyawa tentara kaum Muslim.
Dinamakan dengan Tho’un  ‘Amwas, karena sebelum menyebar ke daerah-daerah lain, wabah tersebut hanya terjadi di daerah ‘Amwas saja.
Adapun para Sahabat Nabi yang meninggal, disebabkan Tho’un  ‘Amwas ini di antaranya : Abu ‘Ubaidab bin Jarrah, Mu’adz bin Jabal, Syurahbil bin Hasanah, al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Malik al-Asy’ary, Yazid bin Abi Sufyan, al-Harits bin Hisyam, Abu Jandal, Suhail bin ‘Amar.
Setelah ‘Amwas, tho’un  berikutnya terjadi di al-Kufah pada tahun 49 H, dalam waktu yang tidak terlalu lama, terjadi lagi wabah yang sangat mengerikan di Bashra sekitar tahun 69H, penyakit yang membahayakan ini dinamakan dengan Tho’un  al-Jarif. Dinamakan dengan Jarif, menurut sebagian ulama, karena ia menyapu manusia sebagaimana banjir besar menyapu bersih tanah-tanah. Ibnu Katsir menerangkan hari pertama masyarakat di Bashra yang meninggal sebanyak 70 ribu, hari keduanya meninggal 70 ribu, hari ketiga 73 ribu, sedangkan pada hari keempatnya seakan-akan semua manusia itu meninggal, kecuali sedikit saja yang masih hidup. (Muhamad Karim, Hidayatulloh.com).
Pada tahun 87 H, tidak lama terjadi lagi peristiwa wabah tho’un  al-fatayat (pemudi) dinamakan demikan karena pada saat itu mayoritas para gadis-gadis yang menjadi korbannya.
Kemudian setelah wabah yang menyerang mayoritas para gadis berakhir, terjadi lagi Tho’un  al-Asyraf, dinamakan dengan Tho’un  al-Asyraf, karena pada peristiwa ini di antara korban yang meninggal, mayoritasnya adalah manusia-manusia yang terhormat. (Muhamad Karim, Hidayatulloh.com).
Kejadian wabah penyakit ini rata-rata terjadi pada masa bani Umayyah, sedangkan pada masa bani abbasiyah bisa dibilang relatif sedikit.



C. Bagimana Sikap Umat Islam Menyikapai Wabah ini?
Dalam menghadapi keadaan ini, ada sebagian dai yang mengambil dalil Surat At Taubah ayat 51 untuk membenarkan sikap menerima apa adanya dan berpasrah:
 قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا ۚوَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
Katakanlah: “Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanyalah kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakkal.”
Ayat ini adalah haqq dan benar, namun penggunaannya tidaklah tepat apabila dimaksudkan agar umat Islam tidak perlu bekerja keras merencanakan langkah-langkah penting. Terutama untuk menghambat tersebarnya virus corona sementara hanya bertenang diri, berdoa, dan menerima apa adanya musibah yang bakal menimpa mereka.
Kita wajib mengimani bahwa wabah ini merupakan ketetapan dari Allah SWT, akan tetapi kita juga tidak boleh lepas tangan dari ikhtiar untuk menghindar dari wabah penyakit ini, dengan cara-cara yang tentunya dibenarkan oleh agama.
Rasulullah, SAW dalam sebuah hadisnya menegaskan dengan terang benderang bahwa "Wabah penyakit Tho’un adalah sebuah tanda peringatan dari Allah Swt untuk menguji hamba-hamba-Nya.

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَ 
“Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri. Maka, janganlah kalian memasuki negeri tadi. Dan apabila terjadi wabah tadi di suatu daerah dan kalian sedang berada dalam daerah tersebut, maka janganlah kalian keluar dari daerah tersebut”.
Apa yang diperintahkan oleh Rasulullah saw tersebut menunjukkan bahwa selain berdoa, seorang muslim juga disuruh untuk berikhtiar dengan menjauhi tempat yang terinfeksi suatu wabah penyakit. Dalam konteks sekarang, sabda Rasulullah saw tersebut merupakan perintah bagi umat islam dan masyarakat secara luas untuk melakukan social /physysical distancing (pembatasan sosial atau menjaga jarak). Dan ini bisa menjadi acuan bagi kita untuk mengikuti arahan dari pemerintah, para medis, untuk senantiasa menjaga jarak, dan tetap berada dirumah selama pandemi wabah ini masih ada.


D. Belajar dari Khalifah Umar, ra.
Khalifah Kedua umat Islam Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah dihadapkan pada kasus wabah menular ketika ia sedang berkunjung ke Suriah.
Apa sikap Khalifah Umar? Beliau tidak berpasrah diri dan melanjutkan rencananya mengunjungi daerah terjangkiti wabah tersebut seraya menyerukan sahabat yang lain untuk berdoa menerima yang mungkin akan menimpa mereka. Sebaliknya, Khalifah Umar mengambil keputusan tegas membatalkan rencana kunjungan tersebut, yang membuat banyak sahabat yang protes atas sikap umar itu. Riwayat lengkapnya sebagai berikut:
Ketika Umar pergi ke Syam, setelah sampai di Saragh, pimpinan tentara datang menyambutnya. Antara lain terdapat Abu Ubaidah bin Jarrah dan para sahabat yang lain. Mereka mengabarkan kepada Umar bahwa wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Ibnu Abbas berkata; ‘Umar berkata; ‘Panggil ke sini para pendahulu dari orang-orang Muhajirin! ‘
Maka kupanggil mereka, lalu Umar bermusyawarah dengan mereka. Kata Umar; ‘Wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Bagaimana pendapat kalian? ‘ Mereka berbeda pendapat. Sebagian mengatakan kepada Umar; ‘Anda telah keluar untuk suatu urusan penting. Karena itu kami berpendapat, tidak selayaknya Anda akan pulang begitu saja.’
Sebagian lain mengatakan; ‘Anda datang membawa rombongan besar yang di sana terdapat para sahabat Rasulullah Saw. Kami tidak sependapat jika Anda menghadapkan mereka kepada wabah penyakit ini.’ Umar berkata: ‘Pergilah kalian dari sini! ‘ Kemudian ‘Umar berkata lagi: ‘Panggil ke sini orang-orang Anshar! ‘
Maka aku memanggil mereka, lalu Umar bermusyawarah dengan mereka. Ternyata kebijaksanaan mereka sama dengan orang-orang Muhajirin. Mereka berbeda pendapat seperti orang-orang Muhajirin. Maka kata Umar; ‘Pergilah kalian dari sini! ‘ Kata Umar selanjutnya; ‘Panggil ke sini pemimpin-pemimpin Quraisy yang hijrah sebelum penaklukan Makkah!’ Maka aku (Ibnu Abbas) memanggil mereka. Ternyata mereka semuanya sependapat, tidak ada perbedaan. Kata mereka; ‘Kami berpendapat, sebaiknya Anda pulang saja kembali bersama rombongan Anda dan jangan menghadapkan mereka kepada wabah ini. Lalu Umar menyerukan kepada rombongannya “Besok pagi-pagi aku akan kembali pulang. Karena itu bersiap-siaplah kalian!”
Kemudian Abu ‘Ubaidah bin Jarrah bertanya; “Apakah kita hendak lari dari takdir Allah?” Umar menjawab: ‘Mengapa kamu bertanya demikian hai Abu ‘Ubaidah?
Agaknya Umar tidak mau berdebat dengannya. Beliau menjawab: “Ya, kita lari dari takdir Allah kepada takdir Allah. Bagaimana pendapatmu, seandainya engkau mempunyai seekor unta, lalu engkau turun ke lembah yang mempunyai dua sisi. Yang satu subur dan yang lain tandus. Bukanlah jika engkau menggembalakannya di tempat yang subur, engkau menggembala dengan takdir Allah juga, dan jika engkau menggembala di tempat tandus engkau menggembala dengan takdir Allah?”
Di tengah perbincangan Umar dengan Abu Ubaidah tiba-tiba datang sahabat Nabi bernama Abdurrahman bin ‘Auf yang belum hadir karena suatu urusan. Lalu dia berkata: “Aku mengerti masalah ini. Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, maka janganlah keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri.”
Mendengar itu, akhirya Umar mengucapkan puji syukur kepada Allah, setelah itu beliau pergi. Di dalam Hadis Ma’mar ada tambahan Umar berkata: “Bukankah jika kamu menggembalakan unta di tempat yang tandus dengan meninggalkan tempat yang subur berarti kamu telah membuatnya lemah?”
Ketika itu Abu Ubaidah menjawab: “Ya.” Kemudian Umar berkata: maka berangkatlah! Maka Abu Ubaidah berangkat hingga sampai di Madinah, lalu dia berkata: “Insyaallah ini adalah tempat tinggal.” (Shahih Muslim No. 4114).
Dalam riwayat lain beliau menulis dalam suratnya yang ia tujukan untuk sang khalifah:
“Wahai Amirul Mukminin, aku telah memahami keperluan Anda. Tetapi aku sedang berada di tengah-tengah kaum Muslimin yang sedang ditimpa malapetaka di Syam ini. Dan tidak patut aku menyelamatkan diri sendiri. Aku tidak mau meninggalkan mereka sampai Allah menjatuhkan takdir-Nya atas diriku dan mereka. Bila surat ini telah sampai di tangan Anda, bebaskanlah aku dari perintah Anda dan izinkanlah aku tetap tinggal di sini.” (Al-Basya, 2005: 7)
Begitupula kisah dari Sahabat Amru bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu.
Ketika mewabahnya penyakit bangkitlah sahabat Abu Ubaidah bin AlJarrah ra. diantara umat lalu berkata: “Wahai manusia, sesungguhnya penyakit ini adalah rahmat dari Tuhan kalian dan panggilan dari Nabi kalian, juga (menyebabkan) kematian orang-orang sholih sebelum kalian, dan Abu Ubaidah memohon kepada Allah swt agar mendapatkan bagian penyakit itu untuknya, sehingga terjangkitlah beliau dan wafatlah ia. Lalu Muadz bin Jabal ra. menggantikannya memimpin umat, lalu ia bersabda kepada khalayak dan berkata sebagaimana Abu Ubaidah ra. berkata namun ia menambahkan dengan permohonan agar keluarganya pun mendapatkan penyakit tersebut, maka terjangkitilah putranya bernama Abdurrahman dan meninggallah, maka beliaupun berdoa bagi dirinya maka terjangkitilah ia seraya berkata: “Dengan ini, aku tidak mencintai sedikitpun bagianku di dunia.” lalu wafatlah beliau, dan kemudian digantikan oleh Amru bin Al-Ash ra., ketika menjadi pemimpin menggantikan pendahulunya namun berbeda pandangan dengan mereka, beliau berseru kepada khalayak umat dengan mengatakan:
أيها الناس! إن هذا الوجع إذا وقع فإنما يشتعل اشتعال النار فتحصّنوا منه في الجبال

“Wahai manusia, sesungguhnya penyakit ini apabila menimpa maka ia akan bekerja bagaikan bara api maka bentengilah dari penyakit ini dengan berlari ke gunung-gunung.” (Diriwayatkan dari Imam Ibn Hajar Al-Asqalani dalam kitab Badzal Maa’un hal 163)
Sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhu yang lain memang ada yang pasrah tidak menyarankan tindakan apapun namun hal ini bukanlah berangkat dari perintah wahyu. Ketika sahabat yang terkemuka seperti Umar bin Khattab ra. dan Amr bin Al-Ash ra. menganjurkan sesuatu yang lebih tepat maka para sahabat yang lain dapat memahami dan mengikuti petunjuk dan arahan yang lebih selamat bagi ummat pada waktu itu.
“Apakah engkau lari dari taqdir ?” tanya Abu Ubaidah bin Jarrah kepada Umar bin Khatab
“Ya, saya lari dari taqdir Allah yang satu menuju kepada taqdir yang lain”. Jawab Umar tegas.
 Lebih lanjut Amirul Mukminin itu memberi misal. “Jika ada dua lembah, satu lembah rumputnya hijau yang satu rumputnya kering. Maka jika anda menggembalakan unta di lembah yang berumput kering itu adalah taqdir. Kemudian jika berpindah ke lembah yang berumput hijau itu juga taqdir.”
Haekal dalam bukunya, Al Faruq Umar menulis satu bab khusus yang berjudul Kelaparan dan Wabah. Karya dengan tebal 867 halaman ini cukup detail  menggambarkan pribadi Umar bin Khatab. Termasuk di dalamnya, saat paling krusial dalam kepemimpinannya. Yaitu terjadinya wabah yang membunuh tidak kurang dari 25 ribu penduduk hanya dalam satu bulan.
 Wabah itu terjadi di Amawas, daerah Syam. Setelah tentara Islam mengalahkan Romawi di daerah tersebut. Mereka terserang wabah yang sangat mematikan. Siapapun yang terkena pasti mati. Begitu tulis pengarang biografi tersebut.
Saat itu Umar bin Khatab bermaksud mengunjungi Syam untuk mengurus segala sesuatu terkait daerah yang baru saja dibebaskan. Akan tetapi ketika baru sampai di Sar’ dekat Tabuk. Rombongan Amirul Mukminin diberitahu bahwa di Syam sedang terjadi wabah. Setelah bermusyawarah dengan beberapa sahabat, Umar memutukan untuk kembali ke Madinah. 
Abu Ubadiah yang menjadi panglima perang bersikukuh tetap tinggal di Syam. Beliau sangat sayang dengan pasukannya. Tetapi kemudian ia terkena wabah dan wafat. Pimpinan  lalu diambil alih Muaz bin Jabal, tetapi sahabat  yang pernah diutus Rasulullah ke Yaman ini juga terkena wabah dan wafat. Kemudian tongkat diambil alih Amr bin As. Beliau kemudian membawa pasukannya menyebar naik ke puncak-puncak bukit untuk menghindari wabah.
Sejumlah sahabat top wafat terkena wabah amawas. Selain kedua panglima di atas ada lagi Yazid bin Abi Sufyan, Haris bin Hisyam, Suhail bin Amr dan Utbah bin Suhail. Bahkan 40 anak Khalid bin Walid semua wafat terkena wabah. 70 anggota keluarga Haris bin Hisyam yang dibawa dari Madinah hanya tersisa empat.
Wabah itu tidak mengenal korban. Mukmin maupun kafir sama saja. Jika meraka berada pada posisi rentan penularan maka akan terkena juga. Tidak peduli sedang di tempat ibadah atau tempat maksiat.
Korona juga begitu.
Pada awal penyebarannya di Wuhan, banyak diantara kita memberi kutukan. “Mampus kau China, ini balasan  Allah karena kalian menindas kaum muslim Uighur. Lalu ketika merambah Iran, muncul juga kutukan. “Mampus kau kaum Syi’ah, ini akibat kalian membantai muslim sunni di Suriah”. Kemudian ketika meloncat ke Arab Saudi tak kurang pedasnya, “Mampus kau Pangeran Muhammaad bin Salman, ini akibat anda melakukan liberalisasi agama di Arab Saudi”. Terus ketika menyebar di Indonesia, muncul kalimat, “Ini karena pemimpin dari hasil pemilu yang curang”.
Bukan. Bukan karena itu semua penyebab korona menjadi wabah di sebuah wilayah dan mengenai warganya. Tetapi, meminjam logika Umar. “Karena mereka berada di lembah yang berumput kering”. Padahal ada lembah hijau yang menyelamatkan.
Di medsos, beredar fatwa Syeikh Ahmad al-Kury dari Mauritania. Menjawab pertanyaan, “Bolehkah kaum muslimin meninggalkan sholat jama’ah dan shalat jum’ah untuk menghindaari virus korona ?”
Inti jawabannya, tidak boleh.
Dengan sejumlah argumen. Diantaranya adalah,  pertama virus itu karena kemaksiatan hambanya. Kedua, kita itu beriman dengan qodho dan qodar. Dengan kata lain, terkena virus atau tidak itu taqdir Allah.
Logika syeikh Al Kury itu sama persis dengan yang disampikan Abu Ubadiah bin Jarrah. Menurut sahabat kenamaan ini, wabah amawas menyebar akibat dari perilaku kaum muslimin yang melanggar syari’ah.
Seperti diceritakan Haekal. Setelah meraih kemenangan dan berhasil merebut Syam dari tentara Heraklius, banyak tentara muslim yang minum minuman keras. Mereka sudah diingatkan berkali-kali oleh sang panglima tetapi tidak mau berhenti. Bahkan sampai beliau berkirim surat kepada Amirul Mukminin di Madinah. Agar Umar memberi hukuman kepada para pelanggar syari’ah.
Abu Ubadiah juga percaya dengan qadha dan qadar secara fatalistik. Jika Allah menghendaki kena wabah ya akan kena, jika tidak ya tidak. Karena itu walaupun Umar bin Khatab membujuknya agar meninggalkan Syam, beliau tidak bersedia. Ia tetap tinggal bersama tentaranya di tengah-tengah wabah yang sedang merajalela.
Umar menangis ketika mendengar berita Abu Ubadiah bin Jarrah wafat. Terkena wabah  amawas. Tetapi Amirul Mukminin tidak mencela keputusan sang panglima yang gagah berani itu. Berani melawan tentara Romawi juga berani melawan wabah, meskipun akhirnya ia wafat. Kalah melawan wabah.
Sejumlah pesantren saat ini melakukan lockdown. Isolasi total dari dunia luar.  Pondok Gontor melarang santri dan gurunya keluar komplek. Juga malarang kunjungan dari para wali. Bahkan juga melarang pengiriman paket. Sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pondok Ngruki Solo  juga melakukan kebijakan sejenis. Langkah seperti itu juga dijalankan oleh ponpes Arwaniah Kudus. Dan juga sejumlah pesantren lain.
Para kyai dan pengasuh pondok pesantren itu sangat paham akan taqdir. Mereka mengikuti logika Umar, lari dari taqdir Allah yang satu kepada taqdir yang lain. Jika ada lembah berumput hijau mengapa mesti ke lembah yang gersang. Wallahu ‘Alam.