Kajian Sirah Nabawiyah sesi 10

 






A.HMJ  SPI IAIN Purwokerto, Post:


A. HIJRAH NABI KE YASTRIB (MADINAH)

Ketika Suku Aust dan Khazraj kembali dari Makah ke Madinah, tepatnya setelah menyepakati adanya bai’at ke dua, Madinah menjadi tempat hijrah bagi para sahabat nabi. Orang yang pertama kali keluar untuk berhijarah adalah Abu Salamah al-Mahkzumi beserta istri dan anaknya, dimana sebelumnya mereka juga ikut hijrah ke Habasyah dan setelahnya diikuti oleh sahabat Muhajirin yang lain. Sehingga yang tersisa di kota Makkah hanya baginda Rasul Muhammad SAW dan  segelintir sahabat seperti Abu Bakar dan ‘Ali ibn Abi Thalib.

Keberhasilan hijrahnya sebagian besar sahabat nabi ke kota Madinah menjadikan kaum musyrik Quraisy sangat terpukul. Karena itulah sebelum agama yang dibawa oleh Muhammad SAW ini semakin membesar mereka melakukan rapat di Dar an-Nadwah dengan agenda tunggal “Menumpas Nabi Muhammad SAW”. 

Terdapat 3 usulan strategi untuk menumpas perkembangan dakwah islam yaitu:

  1. Dibelenggu dan ditahan (penjara)
  2. Diusir dari kota Makkah.
  3. Membunuh Nabi Muhammad SAW.

Peristiwa tersebut diabadikan di dalam al-Qur’an surat al-Anfal ayat 30:

وَإِذۡ يَمۡكُرُ بِكَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لِيُثۡبِتُوكَ أَوۡ يَقۡتُلُوكَ أَوۡ يُخۡرِجُوكَۚ وَيَمۡكُرُونَ وَيَمۡكُرُ ٱللَّهُۖ وَٱللَّهُ خَيۡرُ ٱلۡمَٰكِرِينَ 

“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya”

  Akhirnya, mereka sepakat dengan usul yang terakhir yaitu membunuh nabi. Tetapi untuk menghindari pembalasan keluarga besar Bani Hasyim dan Bani Muthalib, mereka memutuskan hanya memililih dari setiap kelompok beberapa pemuda yang tangguh untuk membunuh Nabi secara bersama-sama. Sehingga tanggung jawab pembunuhan, tidak hanya dipikul oleh satu atau dua suku.


B. Disebabkannya Hijrah 

Ada beberapa sebab yang menjadikan nabi dan para sahabatnya hijrah:

  1. Siksaan  melampaui batas yang dilakukan orang-orang musyrik kepada Rasul dan orang-orang muslim, apalagi setelah meninggalnya sayyidah Khadijah dan Abu Thalib.
  2. Dua Bai’at Aqabah.
  3.  Kesepakatan orang-orang musyrik untuk membunuh Nabi.

Hijrah Nabi dari Makkah bukan disebabkan karena kekufuran penduduknya, tetapi karena kedhaliman penduduknya. Nabi memerintahkan kepada umatnya untuk berhijrah bukan karena iman, melaikan karena pemimpin yang adil dan bijaksana dalam memerintah yang terdapat di Habasyah.

Proses hijrah nabi yang kedua ini diabadikan dalam hadis yang diriwayatkan oleh imam Bukhari yang diceritakan oleh ibunda Aisyah Ra.

 “Menjelang waktu hijrah, tidak seperti biasanya rasul berkunjung ke rumah Abu Bakar  pada waktu siang hari ( matahari meninggi dan cuaca yang panas), karena biasanya beliau berkunjung di waktu pagi atau sore. Ketika masuk ke rumah, Nabi SAW. meminta agar beliau dapat menyendiri dengan Abu Bakar saja. Namun, Abu Bakar mengatakan bahwa tidak ada orang yang ada di rumah ini, kecuali dua putrinya yaitu Aisyah dan Asma. Kemudian Rasul menyampaikan ke Abu Bakar bahwa Allah telah mengijinkan untuk berhijrah.”

Seketika itu menangislah Abu Bakar karena gembira. Abu Bakar menyampaiakan kepada Rasulullah, bahwa ia juga telah menyiapkan dua onta untuk dirinya dan untuk Nabi. Abu Bakar juga telah menyewa seorang penunjuk jalan yang bernama Abdullah ibn Uraiqith. Seseorang yang berasal dari kaum musyrik. Walaupun begitu,  ia termasuk orang yang bisa dipercaya dan amanah.

Mengenai tanggal atau waktu yang benar mengenai peristiwa hijrahnya Rasulullah yang kedua ini, terdapat perbedaan di antara para sejarahwan. Diantara perbedaan tanggal tersebut yaitu:

  1. Sebagian sejarawan ada yang berpendpat bahwa nabi berangkat hijrah pada tanggal 27 Shafar, tahun ke 14 kenabian.
  2. Syaikh Ramadhan al-Buthi berpendapat bahwa nabi hijrah pada tanggal 1 Rabi al-Awwal

Rasulullah hijrah bersama Abu Bakar pada waktu malam hari melalui pintu belakang. Hal tersebut dilakukan agar kesepakatan untuk membunuh Rasul gagal, karena tujuan utama mereka adalah membunuh nabi. Sedangkan Rasulullah berhasil keluar, dan Ali bin Abu Thalib lah yang menggantikan Rasul untuk berbarinng di kamarnya dan menutupi tubuhnya dengan selimut untuk mengelabuhi mereka. 

Para kelompok pemuda yang ditugasi untuk membunuh Nabi Muhammad Saw., sebenarnya sudah mengawasi kamarya dan yakin bahwa Muhammad SAW tengah tertidur pulas. Namun, mereka tidak menyadari bahwa Nabi Muhammad keluar melalui pintu belakang dengan menggenggam tanah dan menyebarkannya sambil membaca Surah Yasin ayat 9.

وَجَعَلۡنَا مِنۢ بَيۡنِ أَيۡدِيهِمۡ سَدّٗا وَمِنۡ خَلۡفِهِمۡ سَدّٗا فَأَغۡشَيۡنَٰهُمۡ فَهُمۡ لَا يُبۡصِرُونَ 

“Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat”.

C. Rasulullah dan Abu Bakar r.a di Dalam Gua Tsur

Salah satu keahlian yang dimiliki bangsa arab adalah ilmu qiyafah (keahlian untuk mengikuti dan mengenal jejak seseorang hanya dengan melihat jejak kaki seseorang). Karena itulah Abdullah ibn Abu Bakar menghapus jejak kaki Nabi Muhammad dan Abu Bakar, supaya tidak mudah terdeteksi oleh orang-orang kafir.

Sebelum memasuki gua, Abu Bakar memastikan terlebih dahulu bahwa gua tersebut aman untuk ditempati. Hal ini dilakukan agar tidak ada seekor serangga pun yang hendak mengganggu Rasul. Tiga malam lamanya, Nabi dan Abu Bakar menginap di dalam gua. Dan setiap harinya putra Abu Bakar mengirimkan makanan untuk keduanya.

Di sisi lain kaum kafir di Makkah sangat risau, karena Rasul lolos dari pengawasan mereka. Untuk itu, mereka pun bersedia mengerahkan segala usahanya untuk mencari nabi. Hingga sampailah mereka di depan Gua Tsur. Melihat hal itu Abu Bakar merasa sangat cemas, sampai nabi menenangkannya sambil mengatakan:

ما رأيك فى إثنين ثالثها الله؟

“Bagaimana pendapatmu tentang dua (orang), dan yang menggenapkan mereka bertiga adalah Allah?”

Kejadian ini direkam dalam al-Qur’an Surat Baroah/ Taubah ayat 40:

إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدۡ نَصَرَهُ ٱللَّهُ إِذۡ أَخۡرَجَهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ ثَانِيَ ٱثۡنَيۡنِ إِذۡ هُمَا فِي ٱلۡغَارِ إِذۡ يَقُولُ لِصَٰحِبِهِۦ لَا تَحۡزَنۡ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَنَاۖ فَأَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَيۡهِ وَأَيَّدَهُۥ بِجُنُودٖ لَّمۡ تَرَوۡهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ ٱلسُّفۡلَىٰۗ وَكَلِمَةُ ٱللَّهِ هِيَ ٱلۡعُلۡيَاۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya: “Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: "Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita". Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quran menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.


D. Penjara di Masa Rasulullah 

Mengenai penjara pada masa Rasulullah, berbeda dengan penjara yang ada dimasa sekarang. Pada masa Rasulullah, ketika ada orang melakukan kesalahan maka mereka akan di tahan dan di ikat pada tiang masjid, kemudian Rasul memerintahkan beberapa sahabat untuk mengawasinya. Begitu pula ketika ada seorang perempuan yang melakuakan suatu perbuatan munkar maka bentuk hukumannya adalah dengan ditahan didalam rumah sampai kematian mendatanginya

Seperti yang terdapat di Al-Quran Surah An-Nisa ayat 15:

وَٱلَّٰتِي يَأۡتِينَ ٱلۡفَٰحِشَةَ مِن نِّسَآئِكُمۡ فَٱسۡتَشۡهِدُواْ عَلَيۡهِنَّ أَرۡبَعَةٗ مِّنكُمۡۖ فَإِن شَهِدُواْ فَأَمۡسِكُوهُنَّ فِي ٱلۡبُيُوتِ حَتَّىٰ يَتَوَفَّىٰهُنَّ ٱلۡمَوۡتُ أَوۡ يَجۡعَلَ ٱللَّهُ لَهُنَّ سَبِيل

“Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji , hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya “.

Komentar